Kegiatan tersebut diikuti oleh Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE secara daring dan dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota, Imelda Liliana Muhidin, SE., M.A.P, unsur Forkopimda, serta pejabat terkait lainnya. Pada PPD tahun ini, Pemerintah Kota Palu mengusung program unggulan Inovasi Inkubator Bisnis Berbasis Digital (INBIS). Program ini menjadi andalan karena dinilai mampu memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Palu.
PALU – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, SE., M.A.P, mengklaim bahwa hanya dalam dua hari setelah dilaunching, inovasi pelayanan Sejuta Doah (Sedekah Jemput Donor Darah) yang digagas RSUD Anutapura Palu sudah mulai diminati oleh masyarakat di berbagai wilayah Kota Palu.
Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali melantik Kepala Biro (Karo) Perencanaan dan Organisasi Kemenpora, Sri Wahyuni secara virtual dari Kemenpora, Jumat (16/7). Sejumlah pesan dan harapan disampaikan Menpora Amali agar kinerja Kemenpora terus baik dalam pelantikan yang berjalan khidmat ini.
Tantangan di ruang digital di tanah air saat ini semakin besar. Konten-konten negatif terus bermunculan, kejahatan di ruang digital terus meningkat. Hoaks, penipuan daring, perjudian, eksploitasi seksual pada anak, perundungan siber, ujaran kebencian, dan radikalisme berbasis digital perlu terus diwaspadai karena mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Kehidupan berdemokrasi di suatu negara salah satunya ditentukan oleh seberapa besar partisipasi politik dari masyarakatnya. Partisipasi itu akan tampak ketika masyarakat ikut terlibat secara aktif dalam kehidupan berpolitik. Contohnya, ketika pemilihan presiden, kepala daerah, atau saat memilih wakil-wakil mereka yang akan duduk di kursi parlemen, baik di pusat maupun di daerah.
Kemajuan teknologi informasi, khususnya melalui platform digital, terjadi sangat pesat belakangan ini. Banyak hal positif yang dapat diambil, namun tidak sedikit juga sisi negatif yang dapat terjadi akibat disrupsi informasi yang ditimbulkan, seperti menyebarnya kabar bohong/hoax, fitnah, atau adu domba.