
Bakesbangpol Kota Palu melalui Kabid Politik dan Kewaspadaan Nasional, Aminudin, S.H., M.Adm.KP., mewakili Kepala Bakesbangpol Kota Palu Abidin, S.IP., memimpin Rapat Koordinasi Tim Penanggulangan Konflik Sosial di Aula Serba Guna Bakesbangpol Kota Palu, Kamis (21/05). Rapat ini membahas penguatan koordinasi lintas sektor dalam pencegahan, penanganan, dan pengendalian konflik sosial serta penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanganan Konflik Sosial di Kota Palu. Kegiatan dihadiri unsur T
Humas Kesbangpol
Kabid Politik dan Kewaspadaan Nasional Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Palu, Aminudin, S.H., M.Adm.KP., mewakili Kepala Bakesbangpol Kota Palu Abidin, S.IP., memimpin Rapat Koordinasi Tim Penanggulangan Konflik Sosial Kota Palu yang dilaksanakan di Aula Serba Guna Bakesbangpol Kota Palu, Kamis (21/05).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan, penanganan, pengendalian, serta pemulihan pascakonflik sosial di wilayah Kota Palu. Rapat koordinasi ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga secara berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur TNI, Polri, Kejaksaan, perangkat daerah terkait, serta unsur lain yang tergabung dalam Tim Penanggulangan Konflik Sosial Kota Palu. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi dan respons cepat terhadap potensi konflik sosial di daerah.
Dalam arahannya, Aminudin menegaskan bahwa penanganan konflik sosial tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterpaduan langkah dari seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, deteksi dini, komunikasi yang efektif, serta koordinasi yang solid menjadi kunci utama dalam mencegah berkembangnya potensi konflik di tengah masyarakat.
“Peran seluruh unsur dalam tim sangat penting, terutama dalam memperkuat sistem kewaspadaan dini dan respon cepat terhadap setiap potensi gangguan sosial yang muncul di wilayah Kota Palu,” ujarnya dalam rapat tersebut.
Selain membahas langkah-langkah strategis penanganan konflik sosial, rapat koordinasi ini juga difokuskan pada penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanganan Konflik Sosial. RAD ini nantinya akan menjadi pedoman bersama dalam pelaksanaan program dan kegiatan lintas sektor, sehingga penanganan konflik sosial dapat dilakukan secara terarah, terukur, dan berkesinambungan.
Dalam forum tersebut juga dilakukan diskusi terkait pemetaan potensi kerawanan sosial di wilayah Kota Palu, penguatan mekanisme pelaporan dan koordinasi antarinstansi, serta optimalisasi peran masing-masing anggota tim dalam mendukung pencegahan konflik sejak dini.
Para peserta rapat juga menekankan pentingnya penguatan komunikasi sosial di tingkat masyarakat, serta peran aktif pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam menyampaikan informasi awal terkait dinamika sosial yang berkembang di wilayah masing-masing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen yang lebih kuat antar seluruh unsur Tim Penanggulangan Konflik Sosial Kota Palu dalam menjaga stabilitas daerah. Sinergi yang solid antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu menciptakan situasi Kota Palu yang aman, tertib, dan kondusif, serta mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.