
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu melalui Bidang Ketahanan Ekonomi, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) II dalam rangka penyusunan Buku Panduan Adat Kaili Tahun 2025
Humas bid.kesba dan Ormas Kesbangpol
Palu, 18 November 2025 – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu melalui Bidang Ketahanan Ekonomi, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) II dalam rangka penyusunan Buku Panduan Adat Kaili Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Zamrud, Jalan Munif Rahman II, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, dan dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Palu, Hi. Ansyar Sutiadi, S.Sos., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pelestarian adat Kaili sebagai identitas budaya masyarakat Kota Palu yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.
FGD II menghadirkan para penyusun buku panduan, yaitu:
DR. Drs. Timuddin dg Mangera Bouwo, M.Si
DR. Ahmad Sinala, S.Sos., M.Si
DR. Arifuddin Arief, S.Ag., M.Si
DR. Cristian Tindjabate, M.Si
DR. Zubair, SH., MH
Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta, terdiri dari tokoh adat dan ketua lembaga adat dari masing-masing kelurahan di Kota Palu. Mereka mewakili lima unsur besar masyarakat Kaili, yaitu:
Kaili Ledo
Kaili Unde
Kaili Rai
Kaili Tara
Kaili Doi
Menurut Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan, Hj. Rosna, SH., M.A.P, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari FGD sebelumnya. Tujuannya adalah menyatukan persepsi, memperkuat nilai-nilai adat, serta menyusun panduan yang dapat dijadikan acuan resmi dalam menjaga dan mengembangkan adat istiadat Kaili di Kota Palu.
Dari hasil diskusi, FGD II ini akan melahirkan tiga buku panduan adat Kaili, yaitu:
Buku Panduan Pemberian Gelar dan Penyambutan Tamu
Buku Panduan Adat Perkawinan dalam Adat Kaili
Buku Panduan Adat Pokeso/Pesombe Bulua Adat Kaili
Dengan adanya buku panduan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami, menghargai, dan mengamalkan nilai-nilai luhur budaya Kaili dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus memperkuat jati diri Kota Palu sebagai pusat kebudayaan di Sulawesi Tengah.