
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu menyelenggarakan Pelatihan Petugas Pendata Lapangan Survei Indeks Kewaspadaan Nasional (IKN) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palu, pada hari Selasa, 21 Oktober 2025.
Humas Kesbangpol Kota Palu
Palu, 21 Oktober 2025 – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu menyelenggarakan Pelatihan Petugas Pendata Lapangan Survei Indeks Kewaspadaan Nasional (IKN) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palu, pada hari Selasa, 21 Oktober 2025.
Pelatihan ini merupakan hasil kerja sama antara Badan Kesbangpol Kota Palu, BPS Kota Palu, serta Tim Ahli dari Universitas Tadulako (Untad) dan UIN Datokarama Palu. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para petugas pendata agar memahami secara teknis tata cara pengumpulan data IKN di lapangan.
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional yang hadir mewakili Kepala Badan Kesbangpol Kota Palu dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kepala Badan karena tugas kedinasan lain yang tidak dapat ditinggalkan. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palu dalam memperkuat sistem deteksi dini dan kewaspadaan terhadap potensi ancaman di daerah.
“Melalui survei IKN, kita berupaya memperoleh gambaran objektif mengenai kondisi kewaspadaan masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan, sosial, politik, dan bencana. Data yang akurat dari para pendata di lapangan akan menjadi dasar penting dalam perumusan kebijakan kewaspadaan dini di Kota Palu,” ujarnya.
Sementara itu, Tim Ahli dari Universitas Tadulako dan UIN Datokarama Palu memberikan arahan teknis dan pendalaman materi mengenai konsep kewaspadaan nasional, indikator survei, serta tata cara pengisian instrumen pengumpulan data.
Tim Ahli dari UIN Datokarama Palu, Dr. Arifuddin M. Arif, S.Ag., M.Ag., menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki nilai strategis karena akan menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Kota Palu.
“Hasil survei ini nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan rekomendasi yang berkaitan dengan strategi kebijakan pembangunan daerah, khususnya pada aspek kewaspadaan,” ungkap Dr. Arifuddin.
Peserta pelatihan berasal dari Mitra BPS Kota Palu yang akan bertugas sebagai petugas lapangan dalam pengumpulan data survei. Kegiatan berlangsung dalam suasana interaktif, dengan sesi diskusi dan praktik pengisian instrumen survei.
Melalui kegiatan ini diharapkan pelaksanaan Survei Indeks Kewaspadaan Nasional Tahun 2025 di Kota Palu dapat berjalan lancar, menghasilkan data yang valid, serta mendukung peningkatan kapasitas kewaspadaan daerah terhadap berbagai potensi ancaman di masa depan.