Deseminasi dan Publikasi Seminar Hasil Indeks Kewaspadaan Nasional (IKN) Kota Palu Tahun 2025

Palu, 11 Desember 2025 — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu melaksanakan Kegiatan Deseminasi dan Publikasi–Seminar Hasil Indeks Kewaspadaan Nasional (IKN) Tahun 2025, bertempat di Auditorium Kantor Wali Kota Palu pada Kamis (11/12) pukul 08.00 Wita. Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Palu, dan dihadiri oleh Tim Ahli, Kepala BPS Kota Palu, serta perwakilan Ditjen Polpum Kemendagri RI melalui Zoom Meeting. Peserta berasal dari unsur Camat se-Kota Palu, Kapol

Tim Humas Kesbangpol

Kamis, 11 Desember 2025, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu menyelenggarakan kegiatan Deseminasi dan Publikasi–Seminar Hasil Indeks Kewaspadaan Nasional (IKN) bertempat di Auditorium Kantor Wali Kota Palu. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 Wita ini secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Palu.

Seminar ini dihadiri oleh Tim Ahli, Kepala BPS Kota Palu, serta perwakilan dari Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri RI melalui Zoom Meeting. Peserta kegiatan terdiri dari Camat se-Kota Palu, Kapolsek se-Kota Palu, Danramil se-Kota Palu, Ketua Dewan Adat Kota Palu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

Dalam sambutannya, Kaban Kesbangpol Kota Palu menegaskan bahwa survei IKN memberikan manfaat besar bagi Pemerintah Daerah. “Dalam survei ini kita mendapatkan data, fakta, serta rekomendasi dalam menyusun program-program pemerintahan umum. Dengan begitu, seluruh program di Kesbangpol akan disusun berdasarkan hasil survei yang menunjukkan titik-titik lemah yang perlu diperkuat melalui kebijakan APBD Kota Palu Tahun 2026,” ujarnya.

Tim Ahli IKN turut memberikan penjelasan terkait struktur penyusunan Indeks Kewaspadaan Nasional. IKN Kota Palu Tahun 2025 disusun dari 44 indikator yang dikelompokkan dalam empat dimensi utama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi dan keamanan, penanganan konflik, serta lingkungan dan budaya. Indikator-indikator tersebut menilai berbagai aspek, seperti semangat kebangsaan, toleransi masyarakat, kewaspadaan terhadap ancaman, ketertiban dan keamanan, kemampuan penyelesaian konflik, hingga kondisi lingkungan dan aktivitas budaya lokal. Tim Ahli menegaskan bahwa indikator inilah yang menjadi dasar analitis untuk memahami potensi kerawanan dan merumuskan kebijakan kewaspadaan dini secara lebih tepat dan terarah.

Dari Kemendagri RI, disampaikan bahwa pada tahun 2025 telah ada sejumlah daerah yang menjadi pilot project pengukuran IKN, dan dimensi serta indikatornya hampir sama dengan yang digunakan Pemerintah Kota Palu. Karena itu, pelaksanaannya dinilai sudah sejalan dengan tugas-tugas Badan Kesbangpol, dan dapat saling memperkuat sambil diberikan penyesuaian sesuai kebutuhan daerah. Kemendagri juga menyampaikan bahwa mulai tahun 2026 pengukuran IKN akan diwajibkan pada seluruh 38 provinsi sebagai mandat pemerintah pusat. Sementara untuk kabupaten/kota bersifat opsional, tetapi jika pemerintah daerah berinisiatif melaksanakan pengukuran, maka Kemendagri akan memberikan dukungan penuh karena hal tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap kebutuhan kewaspadaan nasional.

Dari pihak BPS Kota Palu dijelaskan bahwa gagasan pelaksanaan survei IKN ini berasal dari Kaban Kesbangpol Kota Palu. BPS, yang memiliki tenaga pendata lapangan resmi, kemudian membangun pola kerja sama berbasis kemitraan dengan Kesbangpol. Secara statistik, BPS menggunakan baseline survei rutin untuk menentukan jumlah sampel dan menghasilkan 670 rumah tangga sebagai sasaran pendataan dari total populasi Kota Palu.

Kegiatan deseminasi ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya menjaga stabilitas daerah, meningkatkan kewaspadaan dini, serta mendukung perumusan kebijakan strategis Pemerintah Kota Palu berbasis data yang akurat.

#Kota Palu
SHARE :
Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT