
Pemerintah Kota Palu bekerja sama dengan Balai Penelitian dan Pengembangan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Makassar melaksanakan kegiatan Diseminasi Hasil Akhir Pengukuran Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kota Palu Tahun 2025, Selasa (2/12), bertempat di Auditorium Kantor Wali Kota Palu
umas.Bid.Kesba dan Ormas
Palu, 2 Desember 2025 — Pemerintah Kota Palu Badan Keatuan Bangsa dan Politik yang bekerja sama dengan Balai Penelitian dan Pengembangan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Makassar melaksanakan kegiatan Diseminasi Hasil Akhir Pengukuran Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kota Palu Tahun 2025, Selasa (2/12), bertempat di Auditorium Kantor Wali Kota Palu.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Palu dan Balai Litbang Kemenag Makassar terkait pelaksanaan survei, analisis, dan publikasi Indeks KUB di wilayah Kota Palu.
Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu, Bapak Hi. Ansyar Sutiadi, S.Sos., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya Indeks KUB sebagai instrumen evaluasi objektif untuk mengukur tingkat kerukunan antarumat beragama di Kota Palu secara terukur dan berkelanjutan.
“Indeks Kerukunan merupakan cerminan suasana kebersamaan kita. Nilai ini menjadi dasar bagi pemerintah dalam menata program dan kebijakan guna memperkuat harmoni sosial,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri secara virtual melalui Zoom Meeting oleh Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Kemenag Kota Makassar, Bapak Dr. H. Safrillah, S.Ag., M.Si. Sementara dari pihak Balai Litbang Makassar hadir secara langsung KTU Balai Litbang, Bapak Andi Isra Rani, S.Ag., M.Si., serta Analis Ahli Muda, Bapak Asnadar Abubakar, S.T.
Dalam pemaparannya, pihak Balai Litbang menyampaikan metodologi survei yang digunakan, perkembangan indeks dari tahun ke tahun, serta tantangan dan peluang peningkatan kerukunan di Kota Palu.
Acara diseminasi dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain:
Perwakilan Kementerian Agama Kota Palu,
Bimas Islam, Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, dan Bimas Buddha,
Perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Palu dari masing-masing agama,
Pengurus Dewan Adat Kota Palu,
Seluruh camat se-Kota Palu,
Tokoh agama, tokoh masyarakat,
Seluruh pejabat dan staf Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palu.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bidang Ketahanan Ekonomi, Seni, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan, di bawah koordinasi Ibu Hj. Rosna, S.H., M.A.P., bersama seluruh jajaran bidang.
Dalam penyampaian hasil akhir, dijelaskan bahwa Indeks Kerukunan Umat Beragama Kota Palu Tahun 2025 mencapai skor 76,05%, yang berada dalam kategori Rukun – Cukup Baik, meskipun masih menyisakan ruang untuk peningkatan.
Nilai tersebut merupakan komposit dari tiga dimensi utama, yaitu:
Toleransi: 76,82%
Kesetaraan: 75,65%
Kerja Sama: 75,69%
Hasil ini menunjukkan bahwa kondisi kerukunan di Kota Palu tetap stabil dan positif, namun beberapa aspek masih memerlukan penguatan melalui program kolaboratif lintas agama dan lintas sektor.
Kegiatan diseminasi ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan seluruh peserta. Pemerintah Kota Palu berharap hasil ini menjadi dasar perencanaan strategis untuk memperkuat kerukunan, memperluas dialog antaragama, serta meningkatkan sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan Kota Palu semakin mantap sebagai kota yang rukun, damai, dan toleran dalam keberagaman.