DPD Partai NasDem Kota Palu Gelar Workshop Pendidikan Politik Bertema “Konsisten Membawa Arus Perubahan”

DPD Partai NasDem Kota Palu menggelar Workshop Pendidikan Politik bertema “Konsisten Membawa Arus Perubahan” pada 6 Desember 2025 di Mery Glow, dihadiri pengurus, kader, dan masyarakat. Kabid Polwasnas Kesbangpol, Aminudin, memaparkan penguatan demokrasi lokal serta kewajiban partai melaksanakan pendidikan politik. Ketua KPU Kota Palu, Dr. Idrus, menekankan komitmen aktor pemilu untuk mewujudkan pemilu berkualitas dan pentingnya penataan Dapil, termasuk potensi penambahan menjadi 5–6 Dapil.

Tim Humas Kesbangpol

Palu – 06 Desember 2025.
DPD Partai NasDem Kota Palu melaksanakan Workshop Pendidikan Politik yang berlangsung di Mary Glow, dengan mengangkat tema “Konsisten Membawa Arus Perubahan.” Kegiatan ini dihadiri pengurus, kader Partai NasDem, serta masyarakat umum. Dua narasumber dihadirkan, yakni dari KPU Kota Palu dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu.

Sekretaris DPD Partai NasDem dalam sambutan pembuka menekankan bahwa pendidikan politik bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi kewajiban partai politik. “Partai harus memberikan edukasi bukan hanya kepada kader dan pengurus, tetapi juga kepada masyarakat,” ujarnya.

Narasumber dari Kesbangpol Kota Palu, Aminudin, SH., M.Adm.KP, selaku Kepala Bidang Politik dan Kewaspadaan Nasional yang hadir mewakili Kepala Badan Kesbangpol, menyampaikan materi berjudul “Penguatan Demokrasi Lokal dan Konsistensi Politik dalam Bingkai NKRI.” Ia menegaskan bahwa seluruh partai di Kota Palu memiliki kewajiban melaksanakan pendidikan politik bagi pengurus, kader, dan masyarakat. Kesbangpol, lanjutnya, setiap tahun memfasilitasi kegiatan pendidikan politik termasuk dukungan anggarannya.

Ia juga menyoroti peran Kesbangpol dalam memperkuat demokrasi lokal melalui fasilitasi pendidikan politik, penguatan wawasan kebangsaan dan nilai Pancasila, pengembangan OKP, ruang dialog kebangsaan, serta koordinasi politik daerah bersama Pemerintah, KPU, Bawaslu, dan partai politik.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Palu, Dr. Idrus, SP., M.Si, membawakan materi berjudul “Komitmen Aktor Penyelenggara, Peserta, Stakeholder, dan Pemilih untuk Demokrasi/Pemilu Berkualitas di Kota Palu.” Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi, jumlah kursi DPRD Kota Palu ditetapkan sebanyak 40 kursi untuk periode 2024–2029/2030/2031.

Ia juga menekankan pentingnya penataan daerah pemilihan (Dapil) sejak dini. Kota Palu yang selama ini memiliki 4 Dapil perlu dikaji ulang dan berpotensi menjadi 5 atau 6 Dapil. KPU Kota Palu mendorong perlunya forum bersama Kesbangpol untuk menghimpun masukan publik terkait sejarah wilayah, kondisi sosial-politik, stabilitas daerah, dan aspirasi masyarakat dalam penataan Dapil. “Apakah tiap kecamatan berdiri sendiri atau sebagian digabung agar tidak timpang, semua itu harus dikaji bersama,” jelasnya.

Workshop berlangsung interaktif dan diakhiri dengan diskusi mengenai peran partai dalam menjaga konsistensi politik, kualitas demokrasi lokal, dan peningkatan partisipasi masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan harapan bahwa sinergi antara partai politik, pemerintah daerah, dan penyelenggara pemilu dapat terus diperkuat untuk menghadirkan demokrasi yang berkualitas di Kota Palu.

#Kota Palu
SHARE :
Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT