
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu menyelenggarakan Lomba Paduan Suara Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Tiga Stanza dan Lagu Daerah Kaili yang berlangsung di Auditorium Kantor Wali Kota Palu. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Palu.
Humas Kesbangpol Kota Palu
Palu, 12 Agustus 2025 – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu menyelenggarakan Lomba Paduan Suara Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Tiga Stanza dan Lagu Daerah Kaili yang berlangsung di Auditorium Kantor Wali Kota Palu. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Palu.
Peserta lomba berasal dari tingkat SD dan SMP se-Kota Palu, yang tampil membawakan lagu Indonesia Raya tiga stanza serta lagu daerah Kaili dengan penuh semangat, kekompakan, dan penghayatan terhadap nilai-nilai kebangsaan serta budaya lokal. Setiap tim paduan suara menunjukkan kemampuan vokal, harmonisasi, serta disiplin dalam membawakan kedua lagu tersebut.
Pelaksanaan lomba dinilai oleh dewan juri paduan suara yang memiliki kompetensi di bidang musik dan vokal. Para juri menilai berdasarkan aspek teknik vokal, harmonisasi, ekspresi, penjiwaan, serta ketepatan dalam membawakan lagu Indonesia Raya tiga stanza dan lagu daerah Kaili sesuai kaidah yang berlaku.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Palu menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk:
Menumbuhkan rasa cinta tanah air melalui penghayatan lagu kebangsaan Indonesia Raya tiga stanza.
Melestarikan budaya lokal melalui pembawaan lagu daerah Kaili.
Mengembangkan bakat dan kreativitas siswa dalam seni paduan suara.
Memperkuat karakter kebangsaan generasi muda sejak usia sekolah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta tidak hanya meningkatkan kemampuan seni vokal, tetapi juga memperdalam pemahaman tentang nilai-nilai kebangsaan dan kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Kota Palu.