
Palu, 02 Desember 2025 – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu menyelenggarakan rapat koordinasi terkait persiapan kegiatan Pemetaan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Palu untuk Pemilu Tahun 2029.
Humas Kesbangpol Kota Palu
RAPAT KOORDINASI PEMETAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI DPRD KOTA PALU
Palu, 02 Desember 2025 – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu menyelenggarakan rapat koordinasi terkait persiapan kegiatan Pemetaan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Palu untuk Pemilu Tahun 2029.
Rapat yang digelar di Ruang Kepala Badan Kesbangpol Kota Palu pukul 15.30 WITA ini dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol (Pak Kaban), Ketua KPU Kota Palu, seluruh komisiner KPU beserta staf, serta Kepala Bidang Politik dan Waspada Nasional (Polwasnas) beserta staf.
Dalam rapat, dibahas strategi pelaksanaan FGD di tingkat kota dan delapan kecamatan untuk menghimpun aspirasi masyarakat, tokoh masyarakat, partai politik, dan organisasi pemuda. Kegiatan ini bertujuan memastikan pembagian dapil dan alokasi kursi dilakukan secara adil, proporsional, dan mencerminkan karakter sosial budaya masyarakat.
Pak Kaban menekankan pentingnya koordinasi yang efektif antara Kesbangpol dan KPU Kota Palu agar proses pemetaan dapil berjalan objektif dan transparan. Sementara itu, KPU Kota Palu memaparkan tahapan teknis serta metode penjaringan masukan dari masyarakat.
Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa Kesbangpol Kota Palu akan memfasilitasi pengumpulan data dan aspirasi masyarakat, sedangkan KPU bertanggung jawab atas validasi data dan finalisasi usulan pembagian dapil serta alokasi kursi.