Tim Terpadu Gelar Rapat Monitoring Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Konflik Sosial Kota Palu

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu melalui Bidang Politik dan Wawasan Kebangsaan menggelar Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanggulangan Konflik Sosial dalam rangka monitoring pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Konflik Sosial Kota Palu. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal yang memiliki peran strategis dalam pencegahan serta penanganan potensi konflik sosial di daerah.

Humas Kesbangpol Kota Palu

22 Oktober 2025 — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu melalui Bidang Politik dan Kewaspadaan Nasional menggelar Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanggulangan Konflik Sosial dalam rangka monitoring pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Konflik Sosial Kota Palu.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal yang memiliki peran strategis dalam pencegahan serta penanganan potensi konflik sosial di daerah.

Kabid Politik dan Kewaspadaan Nasional dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melihat sejauh mana langkah-langkah yang telah dilaksanakan oleh OPD dan instansi terkait dalam mendukung implementasi RAD Penanggulangan Konflik Sosial. Ia menegaskan bahwa kegiatan monitoring ini penting sebagai bentuk evaluasi, koordinasi, serta penguatan sinergitas lintas sektor.

Dalam rapat tersebut, Perwakilan Dinas Sosial Kota Palu menyampaikan berbagai langkah yang telah dilakukan, di antaranya pemberian santunan sebesar Rp10 juta bagi warga terdampak rumah terbakar dalam bentuk bahan bangunan, pendampingan trauma healing, serta fasilitasi BPJS bagi warga yang tidak aktif.

Sementara itu, Perwakilan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palu mengungkapkan bahwa konflik sosial kerap muncul di lapangan saat pelaksanaan tugas pemadaman akibat kerumunan warga atau keterlambatan penanganan. Selain itu, kendaraan di jalan yang tidak mau memberi jalan bagi mobil pemadam juga sering menghambat kecepatan tim menuju lokasi kejadian. Meski demikian, tim Damkar terus berupaya menjaga kecepatan tanggap dengan rata-rata waktu 7–8 menit menuju lokasi kejadian.

Dari unsur Polresta Palu, disampaikan bahwa isu konflik sosial dan bencana sering kali saling berkaitan. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah antisipasi yang jelas dan terkoordinasi agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penanganan di lapangan.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Palu, yang menegaskan bahwa RAD Penanggulangan Konflik Sosial merupakan dokumen strategis yang memuat langkah-langkah konkret dari setiap OPD dan instansi vertikal. Ia berharap kegiatan monitoring ini menjadi ajang untuk memperkuat koordinasi dan evaluasi bersama.

Dari Perwakilan Satpol PP Kota Palu disampaikan bahwa konflik sosial dan bencana alam merupakan dua hal yang saling beririsan. Bencana alam yang tidak tertangani dengan baik berpotensi memicu konflik di masyarakat. Karena itu, setiap pihak perlu mengetahui siapa melakukan apa ketika konflik terjadi, serta menyiapkan langkah-langkah preventif sejak dini.

Sementara Perwakilan BPBD Kota Palu menyoroti persoalan gangguan buaya yang sering menimbulkan keresahan masyarakat dan telah dikoordinasikan bersama PSDA untuk upaya mitigasi.

Di akhir rapat, Kabid Polwasnas menegaskan pentingnya pelaksanaan RAD Penanggulangan Konflik Sosial Kota Palu yang komprehensif, terukur, dan berbasis data lapangan. Ia juga menekankan bahwa melalui monitoring ini, setiap OPD dan instansi vertikal diharapkan telah memiliki langkah antisipasi yang jelas apabila terjadi konflik sosial, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa diharapkan tersusunnya RAD Penanggulangan Konflik Sosial Kota Palu dapat menjadi dasar pelaksanaan keputusan dan kebijakan Pemerintah Kota Palu apabila terjadi konflik sosial di wilayah Kota Palu.

#Kota Palu
SHARE :
Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT